1. Kebijakan SPMI
Kebijakan SPMI menjadi landasan dalam penyelenggaraan Sistem Penjaminan Mutu Internal di UNM. Dokumen ini memuat arah, komitmen, tujuan, dan strategi penjaminan mutu yang menjadi acuan bagi UPM dan GPM dalam melaksanakan seluruh kegiatan penjaminan mutu di tingkat fakultas dan program studi.

2. Manual SPMI
Manual SPMI memuat mekanisme dan prosedur operasional pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal, termasuk pelaksanaan siklus PSPEPP. Manual ini menjadi pedoman bagi UPM dan GPM dalam mengimplementasikan, mengevaluasi, mengendalikan, dan meningkatkan mutu secara konsisten di seluruh unit kerja.
3. Standar SPMI
Standar SPMI menjadi acuan dalam penyelenggaraan pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta tata kelola program studi. Penyusunan standar mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, serta disesuaikan dengan visi, misi, dan kebutuhan pengembangan UNM
4. Formulir SPMI
Formulir SPMI digunakan sebagai instrumen untuk mencatat, mendokumentasikan, dan merekam seluruh aktivitas penjaminan mutu sehingga setiap proses dapat ditelusuri dan dievaluasi secara sistematis. Seluruh dokumen SPMI tersebut diimplementasikan oleh UPM UPPS dan GPM PSSL melalui penyesuaian terhadap karakteristik fakultas dan program studi tanpa mengubah substansi standar yang telah ditetapkan universitas. Dokumen-dokumen tersebut disusun secara sistematis, terdokumentasi dengan baik, mudah diakses oleh sivitas akademika melalui website LP2MP UNM, atau melalui website UPM FMIPA. serta ditinjau dan diperbarui secara berkala sesuai perkembangan regulasi, hasil evaluasi, dan kebutuhan peningkatan mutu berkelanjutan.
